Rumah Hikmah News Casa Andara Residence Cluster Green Nature

Header

Resolusi Lahan Produktif


Musibah asap yang ‘mengalir’ sampai jauh ke negeri-negeri jiran ini hanya dua kemungkinan penyebabnya yaitu kebakaran atau pembakaran. Baik itu kebakaran  yang tidak disengaja atau pembakaran yang disengaja oleh oknum-oknum tertentu – tetap saja mestinya tidak boleh terjadi.

Penguasa negeri harus bisa mencegah musibah seperti ini berulang, apalagi bila ini kesengajaan untuk kepentingan ekonomis jangka pendek. Bagaimana caranya ? salah satu cara yang paling memungkinkan adalah mengikuti petunjukNya baik di Al-Qur’an maupun sunnah NabiNya, khususnya tentang pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

Yang sangat relevan untuk masalah ini adalah konsep Himaa seperti yang terungkap dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas R.A dari Ash Sha’ba bin Jutsamah berikut :
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda : “Tidak Ada Himaa kecuali kepada Allah dan RasulNya”. Yahya berkata : “Telah sampai kepada kami bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah menetapkan Himaa di Naqi’ sedang ‘Umar pernah menetapkan Himaa di As-Saraf dan ArRabdzah””. (HR Bukhari).

Himaa adalah praktek kawasan lindung yang sebenarnya sudah ada sejak sebelum Islam, hanya saja di jaman jahiliyah Himaa digunakan untuk kepentingan penguasa/orang kuat yang menguasai daerah tertentu. Ketika Islam datang, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang praktek seperti Himaa di jaman jahiliyah tersebut.

Yang diijinkan dan bahkan juga dilakukan beliau adalah Himaa yang diarahkan untuk kepentingan umum jangka panjang. Himaa hanya boleh untuk kepentingan Allah dan RasulNya, maksudnya adalah untuk umat secara keseluruhan – bukan hanya untuk kepentingan kelompok. Pada contoh Himaa yang dibuat Rasulullah di an-Naqi yang diriwayatkan pada hadits tersebut di atas – dilarang melakukan perburuan pada radius 4 mil dan merusak pohon-pohon serta tanaman-tanaman pada radius 12 mil

Lebih jauh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang penguasa Himaa untuk kepentingan sendiri, rakyat tidak boleh dirugikan. Kebutuhan masyarakat setempat harus terpenuhi bukan hanya masa kini tetapi juga untuk pencadangan masa yang akan datang.

Praktek ini ini kemudian dilanjutkan oleh para khalifah penerus Nabi, bahkan di Arab Saudi sampai tahun 1960-an masih ada sekitar 3,000 Himaa sebelum akhirnya tergerus oleh berbagai kepentingan ekonomi jangka pendek.

Bagaimana Himaa yang dikelola sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam akan bisa mengatasi musibah seperti pada problem asap tersebut di atas ?

Musibah seperti asap ini terjadi karena segelintir oknum tertentu mengambil manfaat berlebihan dari lahan yang dikuasainya – mirip praktek di jaman jahiliah. Kemudian resiko ini diperparah dengan kurangnya pengawasan oleh penguasa setempat maupun penguasa negeri.

Kalau ada pengawasan yang ketat, masak sih api yang begitu luas cakupannya, sampai dari angkasa luar saja kelihatan – sampai menyeberang lautan selalu terlambat untuk diketahui..?

Sangka baik kita adalah kurangya pengawasan ini mungkin karena kurang prasarananya untuk mengawasi lokasi-lokasi yang sangat luas yang dikuasai swasta tersebut secara detil. Tetapi ini juga sulit di justifikasi di era teknologi pencitraan yang bahkan kita sudah bisa melihat rumah kita dari satelitnya Google !

Masalah kepentingan kelompok dan kurangnya pengawasan ini otomatis bisa diatasi bila konsep Himaa yang diberlakukan. Dengan konsep Himaa suatu wilayah dijaga kelestariannya untuk kepentingan umat secara keseluruhan, baik kepetntingan jangka pendek maupun kepentingan bagi keturunan yang akan datang.

Kepentingan jangka pendek seperti memberi sumber penghidupan (makan) bagi masyarakat sekitar, juga ternak-ternaknya. Kepentingan jangka panjang adalah untuk menjaga kelangsungan ketersediaan air, udara bersih dan juga makanan bahkan nantinya juga energi.

Bila masyarakat tahu betul bahwa wilayah Himaa ini adalah juga untuk mereka, pastinya mereka akan ikut sekuat tenaga menjaganya. Ini bisa menutupi kelemahan pemerintah daerah dan pusat untuk mengawasi wilayah-wilayah luas yang harus dijaga kelestarian ini.

Bagaimana membuat Himaa bermanfaat langsung bagi masyarakat sekitarnya kini dan nanti ?, bila yang ditanam di lokasi Himaa ini adalah berbagai jenis tanaman yang memberi sumber penghidupan/makanan maka masyarakat sekitar akan langsung merasakan manfaatnya – sehingga mereka akan terdorong untuk menjaganya.

Berbagai jenis tanaman polyculture yang disandingkan dan diunggulkan untuk membentuk Himaa ini dapat menggunakan pola Kebun-Kebun Al-Qur’an (KKA) yang bisa juga dilengkapi dengan kombinasi vegetasi lokal yang sesuai.

Lantas bagimana meng-Himaa-kan lahan-lahan yang kini terlanjur dikuasai swasta ?,  musibah kebakaran hutan ini bisa jadi peluang bagi pemerintah untuk menatanya. Pemerintah tentu mampu mengidentifikasi lahan-lahan mana yang menjadi sumber titik api. Bila pengelolanya tidak mampu mencegah kejadian ini berulang, bisa saja pemerintah memberi sangsi dengan mencabut Hak Guna Usaha-nya.

Cara kedua adalah masyarakat bisa rame-rame mengambil alih lahan yang bermasalah tersebut tetapi dengan cara yang baik dan difasilitasi oleh pihak yang berwenang, misalnya dengan membelinya dengan harga yang wajar. Uangnya dari mana ?, untuk kemaslahatan umat secara luas dan jangka panjang seperti ini bisa digerakkan konsep waqaf uang untuk penyelamatan lingkungan.

Setelah HGU balik ke pemerintah atau menjadi tanah waqaf, pemerintah atau pengelola tanah waqaf bisa mengelolanya sebagai Himaa dengan mengikuti petunjuk Allah dan RasulNya. InsyaAllah banyak ulama-ulama kita yang akan mampu menjabarkan konsep Himaa ini secara lebih baik dari yang dijelaskan disini.

Kami insyaAllah siap membantu dari sisi pengisian tanamantanaman yang dibutuhkan – baik tanaman yang secara spesifik disebutkan di Al-Qur’an,  maupun tanaman-tanaman yang disebut secara generik – yang tentu saja ada jenis lokalnya yang sesuai. Indahnya solusi Himaa ini adalah seperti sambil menyelam minum air, seperti sekali merangkuh dayung dua – tiga pulau terlampaui.

Yaitu sambil mengamankan lingkungan untuk kemaslahatan yang sangat luas, kebutuhan pokok masyarakat setempat terpenuhi berupa hutan penghasil pangan (food forest), cadangan air dan pada waktunya nanti insyaAllah juga sumber energi yang terbarukan.

Pastinya upaya seperti ini tidak mudah, tetapi bila ada cara yang lebih mudah – mestinya masalah kebakaran hutan seperti yang terjadi sekarang ini kan sudah tidak berulang lagi, musibah asap-pun seharusnya sudah tidak lagi menyengsarakan rakyat sendiri dan rakyat negeri-negeri jiran kita.

Bahwasanya problem yang sama masih terus berulang, barangkali memang kita harus mulai langkah-demi langkah yang berat seperti mengimplementasikan konsep Himaa tersebut di atas. Ini langkah mendaki nan sukar, tetapi sangat bisa jadi inilah jalan satu-satunya itu.

Wa Allahu A’lam

www.rumah-hikmah.com

Tulisan Terkait:

Info Bisnis:

Info Keuangan:

coconut fiber indonesia - civet coffee beans luwak indonesia - rumah baru dekat tol di jatiasih - eksportir indonesia - solusi properti - rumah dinar - manufaktur indonesia - agribisnis indonesia - white copra indonesia - coconut coir pellets - jual panel beton murah siap pakai - jasa pasang panel beton - jual komponen nepel, mur, baut, spare parts ac, kuningan - komponen, nepel, mur, baut, ac, kuningan - industri manufaktur pengecoran kuningan - brass foundry casting manufacturer - brass billets, bullets, neple, nut, bolt, fitting, parts - tanah di kawasan strategis - rumah baru eksklusif dekat tol - rumah murah dekat tol - jual tanah di sudirman - jual tanah di kuningan - jual tanah dekat menteng - paket tour perjalanan wisata - apakah dinar emas - tanya jawab dinar - jual dinar - beli dinar - dinar emas -