Rumah Hikmah News Casa Andara Residence Cluster Green Nature

Header

Melawan Kemungkaran dan Kemaksiatan di depan kita.


Melawan Kemungkaran dan Kemaksiatan di depan kita dengan mentadaburi Al Quran

Lengkap sudah musibah menimpa umat Islam di negeri ini dalam bidang kesehatan. Selain pengelolaan JKN yang masih full ribawi – yang haram-pun menjadi kewajiban, ternyata dari 30,000-an obat yang beredar di masyarakat hanya 22 yang bersertifikat halal atau hanya 0.07 % ! Musibah semacam ini terjadi karena umat yang mayoritas ini tidak memegang kendali kekuasaan - kekuasaan ekonomi yang kita sebut Tiga Pilar Ekonomi.

Bila di dunia politik dikenal adanya Trias Politica yaitu yang terkait dengan pemisahan kekuasaan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif – yang membuat undang-undang, yang mengeksekusinya dan yang menjaga kepatuhan hukumnya.

Tiga Pilar Ekonomi adalah istilah yang kita pergunakan, bukan terkait dengan pemisahan kekuasaan tetapi sebaliknya yaitu integrasi tiga kekuatan ekonomi yang terdiri dari "Pasar, Modal dan Produksi". Ketiganya harus dipegang oleh umat ini, bila kita ingin menjamin bahwa produk pangan dan obat yang ada di pasaran memang halal.

Ketika ketiganya dipegang orang lain diluar umat ini, bagaimana mereka bisa peduli dengan kebutuhan kita untuk makanan dan obat yang dijamin kehalalannya ? dan juga pengelolaan financial yang dijamin bebas ribanya ?

Dari pernyataan menteri kesehatan-pun nampak kengganan untuk melayani umat ini secara halal. “Dalam satu kesempatan, Menkes mengatakan bahwa sertifikasi halal tidak diperlukan untuk obat dan vaksin karena hampir semuanya mengandung babi. Dalam pembuatannya, sebagian besar vaksin memang diproses dengan media yang bersinggungan dengan enzim babi yang disebut tripsin” (Detik, 07/12/2013)

Inilah akibatnya bila umat ini menyerahkan urusannya pada umat yang lain atau masih pada bagian dari umat ini tetapi mereka tidak peduli dengan kebutuhan umat atas produk-produk yang dijamin kehalalannnya dan bebas dari unsur riba – bila menyangkut system keuangan.

Saudara-saudara kita yang menjadi bagian dari institusi legislatif, eksekutif ataupun yudikatif – silahkan Anda pergunakan secara maksimal kekuasaan Anda untuk berbuat melayani kebutuhan umat – sehingga tidak membuat umat terjebak dalam keterpaksaan seperti dalam hal obat-obatan tersebut di atas.

Bagi kita rakyat yang tidak berada di kekuasaan legislatif, eksekutif maupun yudikatif – sebenarnya juga masih akan bisa berperan besar dalam melayani kebutuhan umat seperti makanan dan obat-obatan tersebut di atas. Apalagi dalam konsep Islam, makanan kita ya obat kita. Bahkan bukan hanya obat penyakit fisik tetapi juga yang bersifat psikis.

Masalahnya adalah, dengan petunjuk yang begitu jelas tentang makanan dan juga obat-obatan yang halalan thoyyibah bagi kita ini – mengapa umat yang mayoritas ini masih dalam posisi di fait accompli – tepaksa harus menerima makanan dan obat-obatan yang disodorkan orang lain -  padahal itu (khususnya obat) begitu jelas keharamannya ?

Jawabannya adalah karena dalam bidang ekonomi, kekuasaan Tiga Pilar Ekonomi itu tidak berada dalam genggaman umat saat ini !

Pasar dikuasai oleh orang-orang yang berduit – meskipun duitnya adalah hasil pinjaman yang full riba. Umat yang tidak memiliki dana dan tidak mau terlibat dalam riba menjadi tidak memiliki akses terhadap kekuasaan pasar. Akibatnya umat yang mayoritas diperdaya oleh yang minoritas dalam hal kekuasaan pasar ini.

Kekuasaan modal juga demikian, meskipun keberadaan bank-bank dan institusi kekuangan syariah sudah hampir 20 tahun di negeri ini – pasarnya masih kurang dari 5 %. Lebih dari 95 % pasar keuangan masih dikelola secara full riba, padahal tidak sedikit saudara-saudara kita seiman yang menjadi pucuk pimpinan bank-bank dan bahkan juga institusi otoritas seperti OJK, BI dlsb.

Kekuasaan terhadap pasar dan modal kemudian juga berdampak pada kekuasaan produksi. Karena pasar dan modal mereka yang pegang, tidak banyak yang bisa dilakukan umat ini di bidang produksi. Banyak teman-teman yang sudah bisa memproduksi obat herbal yang sangat efektif – berbahan tanaman-tanaman yang disebutkan di Al-Qur’an ataupun hadits, itupun belum banyak dikenal oleh masyarakat karena keterbatasan produksinya – yang juga rata-rata terkendala modal dan jaringan distribusi atau pasar.

Walhasil harus ada terobosan besar bagi perjuangan umat ini untuk mengambil alih kekuasaan- kekuasaan Tiga Pilar Ekonomi tersebut di atas. Apa yang mutlak diperlukan oleh umat seperti obat halal tersebut di atas – menjadi fardhu kifayah bagi sebagian umat ini untuk berjuang keras mengadakannya.

Karena untuk mengadakan produksinya juga diperlukan dukungan modal dan keberpihakan pasar, maka pengadaan modal dan pasarnya juga  menjadi fardhu kifayah.

Dengan demikian menguasai ketiga unsur Tiga Pilar Ekonomi  – yaitu pasar, modal dan produksi menjadi fardhu kifayah bagi umat ini – agar masalah-masalah seperti kebutuhan obat yang halal tersebut di atas dapat diurusi dan dipenuhi dengan sebaik-baiknya oleh umat ini sendiri – bukan oleh orang lain yang tidak peduli !

Kita sangat mengharapkan kerja keras dari kita sendiri, para Ulama, Ustadz dan Ilmuwan Islam untuk serius menyelesaikan fardhu kifayah bagi umat ini dalam mencegah kemungkaran dan kemaksiatan yang ada di depan kita semua, bahkan yang ada di dalam rumah kita melalui media-media yang ditayangkan setiap hari.


Wallahu A'lam.

www.rumah-hikmah.com

Tulisan Terkait:

Info Bisnis:

Info Keuangan: